Langsung ke konten utama

Mengurai Benang Kusut Korupsi*)




Indonesia terus dirundung kegalauan akibat korupsi. Bangsa ini senyatanya tengah mengidap penyakit  akut yang tergolong extra ordinary crime tersebut. Apalagi di wilayah penguasa. Semua lini pemerintahan di aras eksekutif, legislatif, dan yudikatif tengah terjerembab dalam kubangan kasus korupsi (trias koruptika). Fenomena ini semakin menguatkan tesis Lord Acton, sejarawan Inggris: abuse of power, kekuasaan itu cenderung menyeleweng.
Pusaran permasalahan korupsi seolah menjadi lingkaran setan. Seperti ada siklus tersendiri yang membuat penanganan masalah korupsi tak pernah tuntas. Tiap tahunnya muncul lakon-lakon baru. Politisi yang kerap menyerukan slogan anti-korupsi dalam iklan-iklan didaktis televisi atau dalam iklan-iklan politis jalanan, pada akhirnya tersangkut jaring KPK. Kita terus mengelus dada. Apalagi pesta demokrasi dalam Pemilu sedang dipersiapkan sedemikian rupa. Mirisnya, marak dari kalangan elit muda yang tersangkut kasus korupsi. Generasi yang digadang-gadang menjadi agen perubahan (agent of change) atas kebrobrokan tampuk kepemimpinan kaum tua, realitanya jauh panggang dari api.
Dalam perspektif kriminologi, korupsi dapat dikaji dari teori differential social organzation. Dalam konteks ini, korupsi merupakan tingkah laku kriminal yang dipelajari dalam hubungan interaksi dengan orang lain melalui suatu proses komunikasi. Di dalamnya terdapat proses mempelajari tingkah laku kriminal. Baik teknik melakukan kejahatan maupun alasan pembenarannya. Teori ini dapat dikaitkan dengan wadah pembelajaran korupsi bagi para politisi dan birokrat. Pola birokrasi dan sistem pemerintahan yang diakari praktik-praktik korupsi telah mengkonstruk pribadi-pribadi di dalamnya melakukan tindakan serupa dan dianggap lumrah.
Tak ayal jika kaum intelektual dan kalangan muda yang masuk dalam pemerintahan banyak terperangkap dalam kebrobrokan sistem yang sedemikian rupa terbangun. Idealisme yang semula digenggam digadaikan untuk memenuhi pragmatisme, oportunisme, egoisme, dan hedonisme yang awalnya ditentang.
Apa yang mereka alami sejalan dengan yang diistilahkan Boni Hargens dengan “frustasi intelektual”. Ciri-ciri yang tersemat yakni ketidakmampuan untuk memperjuangkan prinsip politik yang beradab dan wujud kepasrahan terhadap keadaan politik yang ada. Frustasi intelektual ini akhirnya berdampak akut: apatisme terhadap proses politik dan oportunisme politik yang ditandai dengan “perselingkuhan” antara kaum intelektual dengan kekuasaan.

Mengikis Kebebalan
Selain sistem bobrok yang terbangun, menurut Jonh S.T. Quah terdapat tiga faktor yang melatar belakangi adanya korupsi yakni gaji rendah, kesempatan, dan risiko ringan. Bila mengacu pada faktor-faktor ini berarti penanggulangan akan menemui jalan labirin yang sulit menemui konklusi. Tiap tahun ukuran mata uang dan kekayaan selalu berubah. Maka hasrat terhadap peningkatan pemenuhan hidup akan selalu ada. Begitu pula dengan kesempatan dan resiko. Akan selalu ada dan semakin canggih modus operandi-nya.
Dalam tataran praksis, kesadaran akan pentingnya etika dan budaya hukum yang berkeadaban dan praktik politik bermoral tinggi di aras elit politik murni harus dijulangkan. Bagi para elit kini yang duduk di singgah sana pemerintahan hendaklah mawas diri. Tak terketukkah hati ‘bapak dan ibu yang terhormat’ terhadap berbagai keterpurukan bangsa ini? Tak bergemingkah nurani ‘bapak dan ibu yang terhormat’ terhadap imbas korupsi yang  memilukan? Biang keladi kemiskinan yang tembus 29,13 juta jiwa, pengangguran yang mencapai 7,6 juta jiwa, dan hutang luar negeri yang mencuat Rp 1.937 triliun.
Di ranah pendidikan, orang tua dan guru adalah arsitek utama dalam membangun karakter generasi muda. Idealitas anti-korupsi sangat tepat dibangun dalam jenjang ini. Peran ini sejatinya ditempuh dengan suri tauladan luhur dan petuah menyejukkan yang dapat terekam baik di sanubari anak. Pendidikan dalam hal ini bukan lagi transfer of knowledge an sich, tetapi juga upaya transfer moral and values. Prinsip “keuangan yang maha kuasa” harus benar-benar dihanguskan. Sehingga pandangan hidup matrealistik dan positivistik tidak mewabah ke generasi muda berikutnya.
Lepas dari itu semua, para koruptor telah berkhianat terhadap negara, masyarakat, dan agama sekaligus. Mereka telah keluar jauh dari perintah dan larangaan Allah SWT. Mereka akan menerima kesudahan yang buruk (Ar-Ra’d: 18). Pencerahan terkait karma para koruptor ini diharapkan dapat mengikis kebebalan pandangan-pandangan korupsi. Pada akhirnya tidak ada lagi bentuk-bentuk pembenaran dan kemunafikan dengan kedok moral dan agama. Tidak ada lagi modus korupsi moral dan etik berupa justifikasi ilmiah atau fatwa keagamaan dengan tampil saleh: menunaikan ibadah haji, menyumbang untuk pembangunan  masjid, menyantuni anak-anak yatim, memberi makan fakir miskin, memberi beasiswa belajar bagi anak tak mampu, dan bentuk kemunafikan lainnya. Semoga!
FIQH VREDIAN A.A
*) Dimuat di Koran Pendidikan, Edisi 505/III/19-25 Maret 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengubah Dunia dengan Media

  “Barang siapa menguasai media, dia akan menguasai dunia”, demikian bunyi salah satu pepatah modern. Telah banyak contoh dahsyatnya kekuatan media (pers) dalam mengantar perubahan dunia. Begitu besarnya pengaruh media dalam mengendarai wacana dan dukungan publik. Pihak-pihak tertentu di berbagai sektor kehidupan yang digandeng media cenderung memenangkan persaingan. Kemajuan suatu perusahaan dalam memasarkan produknya tak lepas dari

Terorisme dan Stempelisasi Islam

SEIRING kuatnya ancaman terorisme Islamic State of Irak and Syria (ISIS) yang disambut kalangan ekstrimis radikal di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang menggelar dialog pencegahan terorisme, Rabu (19/11) lalu, di rektorat UIN Maliki Malang. Prof Dr Irfan Idris MA, Direktur Deradikalisasi BNPT, menyosialisasikan program kontra radikalisasi dan deradikalisasi untuk membendung gerakan radikal. Upaya ini ditempuh antara lain melalui pembinaan kepribadian dan kemandirian hidup kepada para narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain itu juga digencarkan sosialisasi pada seluruh perguruan tinggi sekolah-sekolah yang kian menunjukkan anarkisme edukasi, serta pesantren yang sering diidentikkan sebagai sarang teroris. Upaya pemberdayaan rumah ibadah juga digerakkan. Pasalnya, banyak masjid yang dibajak kalangan radikalisme teroris untuk mendakwahkan doktrin-doktrin kerasnya. Pemateri lainnya, KH...