Langsung ke konten utama

Syarat Peneliti Pemula*)

Peneliti sebagai profesi prestisius menuntut kerja cermat dan ilmiah dalam mengartikulasikan realitas objektif maupun realitas subjektif melalui pergumulan dengan fenomena alam dan sosial. Demikian yang diungkapkan Angga Teguh Prasetyo, M.Pd., dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang dalam acara Sekolah Penelitian Pemula (SPP) Lembaga Kajian, Penelitian, dan Pengembangan Mahasiswa (LKP2M) UIN Maliki Malang, Sabtu dan Ahad lalu (1-2/3) lalu.
Sebagai refleksi teologis, pemateri lainnya, Anas Kholish, M.HI., dosen Fakultas Syariah UIN Maliki Malang memberikan pencerahan bagi para peneliti pemula yang hadir kala itu. Bahwasannya berpikir merupakan landasan terpenting dalam sebuah penelitian. Tanpa berpikir eksistensi peneliti tidak akan pernah ada dan diakui. Sesuai dengan filsafat cartesian, cogito ergo sum. Oleh karena itu, Tuhan sering mengisyaratkan kepada manusia untuk melakukan kegiatan penelitian dengan menggunakan simbol-simbol bahasa tertentu, seperti iqra, ta’qilun, tatafakkarun, ta’lamun, tandzurun, tatadabbarun, ulul albab, ulul abshar, dan lain-lain. Sebagai konsekuensi teologisnya, melakukan penelitian merupakan sebuah “conditio sine qua non”, syarat mutlak yang harus dipenuhi bagi setiap hamba Tuhan yang beriman. Ya, karena itu merupakan ejawantah perintah Tuhan untuk membaca realitas alam dan seisinya.
Anas menghimbau para peserta supaya gandrung pada budaya membaca dan diskusi sebagai penguatan kerangka teoritis. Fase ini idealnya dimatangkan mahasiswa pada rentan semester awal sampai semester tiga. Rentan semester empat sampai enam adalah fase kritis. Lebih ke arah penguatan daya kritis terhadap fakta yang tidak sesuai dengan teori atau sebaliknya. Sedangkan pada semester tujuh sampai lulus mahasiswa cenderung condong pada fase pragmatis dengan gencar mencari penghidupan.
Membaca, diskusi, menulis, dan meneliti mutlak harus dilalui mahasiswa sebagai entitas intelektual akademik. Dunia penelitian sejatinya mulai digumuli mahasiswa sejak dini. Jadi tak perlu kebakaran jenggot saat tuntutan penyelesaian skripsi tiba.

FIQH VREDIAN AULIA ALI
Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maliki Malang
vredianaulia@gmail.com

*) Dimuat di harian Surya, 20 Maret 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengurai Benang Kusut Korupsi*)

Indonesia terus dirundung kegalauan akibat korupsi. Bangsa ini senyatanya tengah mengidap penyakit   akut yang tergolong extra ordinary crime tersebut. Apalagi di wilayah penguasa. Semua lini pemerintahan di aras eksekutif, legislatif, dan yudikatif tengah terjerembab dalam kubangan kasus korupsi ( trias koruptika ). Fenomena ini semakin menguatkan tesis Lord Acton, sejarawan Inggris: abuse of power, kekuasaan itu cenderung menyeleweng. Pusaran permasalahan korupsi seolah menjadi lingkaran setan. Seperti ada siklus tersendiri yang membuat penanganan masalah korupsi tak pernah tuntas. Tiap tahunnya muncul lakon-lakon baru. Politisi yang kerap menyerukan slogan anti-korupsi dalam iklan-iklan didaktis televisi atau dalam iklan-iklan politis jalanan, pada akhirnya tersangkut jaring KPK. Kita terus mengelus dada. Apalagi pesta demokrasi dalam Pemilu sedang dipersiapkan sedemikian rupa. Mirisnya, marak dari kalangan elit muda yang tersangkut kasus korupsi. Generasi yang di...

Mengubah Dunia dengan Media

  “Barang siapa menguasai media, dia akan menguasai dunia”, demikian bunyi salah satu pepatah modern. Telah banyak contoh dahsyatnya kekuatan media (pers) dalam mengantar perubahan dunia. Begitu besarnya pengaruh media dalam mengendarai wacana dan dukungan publik. Pihak-pihak tertentu di berbagai sektor kehidupan yang digandeng media cenderung memenangkan persaingan. Kemajuan suatu perusahaan dalam memasarkan produknya tak lepas dari

Terorisme dan Stempelisasi Islam

SEIRING kuatnya ancaman terorisme Islamic State of Irak and Syria (ISIS) yang disambut kalangan ekstrimis radikal di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang menggelar dialog pencegahan terorisme, Rabu (19/11) lalu, di rektorat UIN Maliki Malang. Prof Dr Irfan Idris MA, Direktur Deradikalisasi BNPT, menyosialisasikan program kontra radikalisasi dan deradikalisasi untuk membendung gerakan radikal. Upaya ini ditempuh antara lain melalui pembinaan kepribadian dan kemandirian hidup kepada para narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain itu juga digencarkan sosialisasi pada seluruh perguruan tinggi sekolah-sekolah yang kian menunjukkan anarkisme edukasi, serta pesantren yang sering diidentikkan sebagai sarang teroris. Upaya pemberdayaan rumah ibadah juga digerakkan. Pasalnya, banyak masjid yang dibajak kalangan radikalisme teroris untuk mendakwahkan doktrin-doktrin kerasnya. Pemateri lainnya, KH...