Langsung ke konten utama

Transaksi Idealitas : Menakar Harapan Utopis Pelayan Publik

..........................................................................
Langit akhlak rubuh, di atas negeriku berserak-serak
Hukum tak tegak, doyong berderak-derak
Berjalan aku di Roxas Boulevard, Geylang Road, Lebuh Tun Razak,
Berjalan aku di Sixth Avenue, Maydan Tahrir dan Ginza
Berjalan aku di Dam, Champs Élysées dan Mesopotamia
Di sela khalayak aku berlindung di belakang hitam kacamata
Dan kubenamkan topi baret di kepala
Malu aku jadi orang Indonesia.
Taufiq Ismail, Malu (aku) Jadi Orang Indonesia, 1998

Suatu kali, sedang nikmat-nikmatnya nyeruput kopi di warung kopi depan kampus, datang seorang senior fakultas pendidikan. Orang-orang menyebutnya aktivis idealis. Karena ia aktif berorganisasi, pribadinya jujuur dan lantang menyerukan keadilan. Dengan langkah juntai dan mimik muram dia menghampiri saya. “Weleh weleh, zaman makin bejat. Semuanya jadi jahat. Barang mulia keluar mandat.” Cetusnya. “Wah
pandai nian aktivis idealis bersyair. Lagi galau ya mas?” Tanggap saya. “Kalau lulus kelak, aku ogalah jadi guru. Mending jadi pengusaha.” Jawabnya. 

Mahasiswa fakultas pendidikan enggan jadi guru. Sekilas saya langsung menilai argumen itu adalah guyonan renyah sang aktivis idealis. Tapi saya coba menyimak secara konkrit keluh kesahnya.
“Bulan ini ane dikasih tugas nyusun proposal pengadaan lima kelas baru di SMA tempat ane kerja. Nah, setelah lembur beberapa malam, ane ajuin itu proposal. Tapi mungkin dasar banyak kesalahan, proposalnya ditolak.Yang bikin kesel, itu proposal udah ane revisi dan ajuin tiga kali berturut-turut, tapi tetep ditolak. Lebih pegel lagi waktu ane tanyain sama atasan, ternyata ada rukun pengajuan proposal yang belum ditunaikan. Ya, “selipan amplop pelicin”. Besoknya ane buktiin, itu proposal ane selipin amplop pelicin tanpa ane revisi lagi isinya. Eng ing eng, langsung diterima. Bayangin coba. Kata atasan ane di tata usaha SMA, masalah amplop itu udah biasa, dasar ane aja orang baru. Katanya, proyek yang lain juga nggak beda-beda amat.”
“Kenapa kagak dituntut mas?”
 “Mana cukup bukti....”
“Dijebak aja, kumpulin saksi-saksi, sadup percakapannya di kantor, kayak yang dilakuin KPK....”
“Hmm.... Ya, taruhlah itu berhasil. Tapi apa itu bisa buat mereka jera? Lagian, mau lapor sama siapa, wong ‘sapu pembersihnya’ kotor juga.”
Senior saya yang terkenal dengan idealitasnya agaknya telah putus asa melihat kebobrokan sistem dimasyarakat. Kekecewaannya adalah satu dari berjuta kekecewaan masyarakat terhadap penyelewengan pelayanan publik. Tiap hari di berbagai media massa tak libur memeberitakan kasus penyelewengan baru. Yang paling gencar diwartakan apalagi kalau bukan kasus korupsi. Terutama di berbagai institusi pemerintahan. Seolah menjadi sarang perselingkuhan kebijakan publik dengan kepentingan golongan tertentu. Kebobrokan tersebut menaikkan tingkat a priori publik terhadap pemerintah.
Hal diatas tentunya mengusik tujuan negara Indonesia yang diemban para pelayan publik di berbagai sektor. Seperti yang tercantum dalam Preambule UUD 1945 alenia keempat : “....melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
Para pelayan publik di masing-masing profesinya memikul harapan nasional masyarakat atas tercapainya kemakmuran. Tapi masyarakat harus menelan “pil kosong”, ketika para pelayan publik tersebut sering menyelewengkan tanggung jawab dan lepas tangan. Boro-boro memberikan khasiat dedikasi.
Pada tahun 2011, Transparency International (TI) kembali meluncurkan Corruption Perception Index (CPI) secara global. Tujuan peluncuran CPI setiap tahun adalah untuk selalu mengingatkan bahwa korupsi masih merupakan bahaya besar yang mengancam dunia. Tahun ini CPI mengukur tingkat korupsi dari 183 negara, dengan rentang indeks antara 0 sampai dengan 10, di mana 0 berarti negara tersebut dipersepsikan sangat korup, sementara 10 berarti negara yang bersangkutan dipersepsikan sangat bersih. Dua pertiga dari negara yang diukur memiliki skor di bawah lima, termasuk Indonesia. Di kawasan ASEAN, skor Indonesia berada di bawah Singapura, Brunei, Malaysia dan Thailand. Sementara Vietnam, Kamboja, Laos dan Myanmar skornya lebih rendah dari Indonesia (www.ti.or.id).
Coba kita lihat pejabat yang waktu kampanye menyanyikan janji-janji ideal. Mereka awalnya lantang menyuarakan  kepedulian atas nasib bangsa dan  negara. Mereka membawa impian  kerakyatan besar semisal advokasi masyarakat, pembasmian korupsi, pemenuhan kebutuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Tapi setelah mereka terpilih sebagai wakil rakyat, kenyataannya  utopis. Mereka termakan realitas kebobrokan birokrasi dan kepentingan golongan. Idealitas yang dibawa, diperjualbelikan untuk memenuhi hedonisme, egoisme, individualisme dan pragmatisme yang awalnya ditentang.
Idealitas dengan keteguhan prinsip moral, integritas, dan komitmen dengan sadar diacukan. Idealitas yang semestinya sebagai dasar penerapan hukum malah dicopot dari diri. Hukum dikendalikan sebagai alat pragmatis mencapai tujuan personal dan golongan. Suara keadilan yang bersumber dari hati nurani tak digubris.
Kaum terpelajar yang terjun di berbagai sektor masyarakat, diangen-angen dapat memperbaiki tatanan masyarakat. Tapi kenyataanya utopis juga, justru tidak sedikit yang menyimpang. Ukuran kecerdasan dan profesionalisme mungkin banyak yang mumpuni, tapi watak kebejatan dan primordialisme moral banyak pula yang miliki. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan ada 50% PNS berusia muda mendadak kaya yang diduga hasil tindak pidana korupsi (www.ti.or.id).
Lembaga pendidikan sejatinya digunakan sebagai wilayah tutorial pembentukan ideologi etis dan peneguhan pendirian. Tentunya kita akan kecewa bila mengandalkan interaksi kelas yang sangat terbatas. Empati tenaga pengajar kepada peserta didik layaknya menembus dimensi ruang dan waktu. Wilayah organisasi di luar kelas juga jitu kiranya sebagai tempat penempaan. Tentunya dengan disertai monitoring yang intens. Mengingat kemajemukan ideologi organisasi.
Namun ideologi yang seperti apa yang patut dipertahankan sebagai suatu idealitas? Apa ideologi komunisnya Karl Max? Apakah ideologi sosialisnya kaum ploretar dengan kepemilikan sosialnya? Mungkin juga ideologi liberalismenya kaum borjuis dengan kebebasan individunya? Atau ideologi Pancasila dengan keadilan sosialnya? Bagaimana dengan ideologi islam sendiri?
 Tiga pilihan awal dapat kita singkirkan jauh-jauh. Karena sudah terfilterisasi ketika memasuki atmosfer filterisasi ideologi di Indonesia. Ketiganya tela dikunyah sejarah, karena bertentangan dengan keadaan sosio kultural masyarakat Indonesia.
Produk penyesuaian dari ketiganya kita sepakati sebagai identitas nasional, yaitu ideologi Pancasila. Nilai-nilai dasarnya telah terkristalisasi dalam konstitusi NKRI yang merupakan hasil konsensus. Pilihan yang terakhir—ideologi Islam (atau bisa dikatakan aqidah Islam)—telah, masih, dan terus dipegang teguh mayoritas warga negara Indonesia. Esensinya mengilhami pembentukan ideologi Pancasila.
Aqidah keislaman diantaranya mengakui sifat qidam (terdahulu) Allah sebagai pencipta dan baqo’ (kekal) Allah swt yang memastikan adanya hari peradilan kelak. Penerap ideologi ini otomatis akan merasa hati-hati dalam menunaikan tanggung jawab keduniaannya. Nah, ideologi kedua ideologi diataslah yang harus digali dan pertahankan. Perpaduan kepentingan negara dan ukhrawi dapat membentus negarawan spiritualis yang mempunyai “rem” ketika menjalankan roda pemerintahan dan instansinya.

Perampokan Pejabat
Perampok : "Berikan semua uangmu!"
Korban : "Tidak! Kamu tahu aku ini seorang anggota DPR!"
Perampok : "Kalau begitu, berikan semua uangKU sekarang!!!"
(ketawa.com)                                      

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Semua Orang Berbakat Menulis

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam (pena). Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.... (QS. Al-Alaq (96): 1-5)” Ayat diatas menyiratkan bahwa membaca dan menulis adalah suatu fitrah manusia. Membaca dan menulis adalah perantara pengajaran Allah atas manusia. Media bagi kita dalam menggali dan menginventarisasi ilmu Allah yang luas tersebar di dunia. Ya, sekiranya lautan menjadi tinta untuk menulis ilmu Allah, maka habislah lautan itu sebelum ilmu Allah habis ditulis, meskipun lautan itu ditambahkan lagi (QS. Al-Kahfi (18): 109).  Semua orang memiliki hasrat untuk meluapkan apa yang ia rasakan dan alami dalam hidupnya. Tapi sering kali kebanyakan orang lupa akan media yang pas untuk menumpahkan perasaannya. Pengalaman yang ia alami sering pula menguap dan terlupakan begitu saja. Padaha...

320.000 Malapetaka Menyebabkan Kearifan Lokal

Bila di pemukiman Anda atau di tempat-tempat yang Anda kunjungi kemarin (9/1) telah terjadi malapetaka semisal kecelakaan, kebakaran, bencana alam. Atau mungkin Anda sendiri yang mengalaminya. Barang kali karena kemarin bertepatan dengan “Rebo Wekasan” . Konon pada hari Rabu terakhir di bulan Safar (dalam kalender Jawa) atau bulan Muharram (dalam kalender hijriyah), tersebar 320.000 bala’ (malapetaka) di muka bumi. Dalam menghadapi hari naas ini

Memakmurkan Serambi Masjid*)

Masjid mempunyai dua dimensi ruang yang keduanya memiliki makna filosofis yang sangat dalam bila dicermati dengan seksama. Seperti halnya yang disampaikan Prof. Dr. KH. Masdar Farid, Rois Syuro Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang memberikan ceramah di depan 3000 mahasantri Ma’had Sunan Ampel Al-Aly di