SEBAGAI akademisi seharusnya mahasiswa jangan berumah di atas angin jauh dari realita kemasyarakatan. Itu yang disampaikan Luthfi J Kurniawan, Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Malang Corruption Watch (MCW) saat diklat advokasi HMI cabang Malang, Sabtu (28/12/2013). Mahasiswa sebagai entitas intelektual dituntut mempraksiskan segunung teori yang diasupnya. Bukan lagi hanya menjadi hakim epistemik yang bertugas memfatwa dan memvonis benar salah ilmu pengetahuan.
Luthfi menyayangkan mayoritas organisasi kemahasiswaan kini yang memelan pengaruhnya terhadap kebijakan publik. Organisasi kemahasiswaan sejatinya harus mampu berperan sebagai katalisator menuju transformasi masyarakat yang lebih baik. Dalam ranah kebijakan politis, usulan progresif mahasiswa sebagai karya akademik alternatif dapat menjadi pertimbangan briliian para stakeholder.
Mahasiswa juga dapat menggencarkan gerakannya ke arah pemberdayaan masyarakat yang kini diambil alih lembaga swadaya masyarakat.
Mahasiswa juga dapat menggencarkan gerakannya ke arah pemberdayaan masyarakat yang kini diambil alih lembaga swadaya masyarakat.
Mahasiswa harus berpihak dan memperjuangkan nasib kaum tertindas (mustad’afin). Jangan malah melakukan penistaan terhadap eksistensi organisasi kemahasiswaan dengan berselingkuh dengan pemerintah yang tak pro rakyat. Sebagai komponen civil society mahasiswa harus menjaga independensinya. Selanjutnya berpartisipasi dalam perdebatan politik dan pengambilan keputusan. Dalam upaya pengambilalihan ruang publik sebagai ruang bagi diskusi kritis yang terbuka bagi semua orang.
Di kala para legislator tak lagi memosisikan diri sebagai artikulator kepentingan publik, namun lebih sebagai wakil kepentingan partai politik. Padahal pemerintah bekerja untuk kepentingan rakyat dalam mewujudkan negara yang sejahtera, bukan kepentingan dan kesejahteraan partai.
Karenanya, bila ingin disebut intelektual mahasiswa harus segera mereorientasi gerakan, mengamalkan ilmu dan berdaya guna di masyarakat secara konkret. Nalar kritis mereka harus selalu diarahkan dan dikobarkan untuk mengawasi kekuasaan pemerintah. Teori-teori langit sudah semestinya dibumikan di komunitas sekitar. Itu adalah upaya pembelajaran efektif untuk tejun ke masyarakat kelak sebagai sosok intelektual yang utuh.
Fiqh Vredian
http://surabaya.tribunnews.com/2014/01/20/berumah-di-atas-angin
Komentar
Posting Komentar